Tugas Terstruktur Dosen Pengampu
Evaluasi Pembelajaran PAI Leni Fitrianti, M.PD.I
KONSEP DASAR EVALUASI
Disusun oleh:
1.
Muhammad
Arifin
2.
Abdul
Aziz
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NURUL FALAH
AIR MOLEK
2017
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kita ke hadirat Allah yang telah memberikan kita nikmat yang sangat
banyak sekali, sehingga kami bisa menyelesaikan tugas makalah Evaluasi
Pembelajaran PAI ini.
Shalawat serta
salam kita hadiahkan kepada nabi Muhammad saw, keluarga, dan para sahabatnya
dan semoga kita mendapat syafa’at besok di hari kiamat. Amiin
Atas kerja sama
kelompok, dan seluruh pihak yang telah membantu kami, alhamdulillah makalah ini
bisa diselesaikan yang insya Allah sesuai dengan yang di harapkan. Kami
mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun agar kami dapat memperbaiki
kekurangan, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan
sebuah program. Program melibatkan sejumlah komponen yang bekerja sama dalam
sebuah proses untuk mencapai tujuan yang diprogramkan. Sebagai sebuah program,
pendidikan merupakan aktivitas sadar dan sengaja yang diarahkan untuk mencapai
suatu tujuan. Untuk mengetahui apakah penyelengaraan program dapat mencapai tujuanya
secara efektif dan efisien, maka perlu dilakukan evaluasi. Untuk itu evaluasi
dilakukan atas komponen-komponendan proses kerjanya sehingga apabila terjadi
kegagalan dalam mencapai tujuan dapat ditelusuri komponen dan proses yang
menjadi sumber kegagalan.
Pengukuran adalah
membandingkan sesuatu yang berkaitan dengan angka yang dilihat dari
kwantitasnya. Penilaian adalah membandingkan sesuatu yang berkaitan dengan
kata-kata yang dilihat dari kwalitasnya. Sedangkan evaluasi adalah mengetahui
kemampuan sesuatu dengan cara menilai dan mengukur.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
defenisi pengukuran, penilaian, dan evaluasi?
2.
Apa
yang dimaksud evaluasi pembelajaran PAI?
3.
Apa
fungsi evaluasi?
4.
Apa
tujuan evaluasi?
5.
Apa
saja jenis-jenis evaluasi?
C. Tujuan
1. Mengetahui defenisi pengukuran, penilaian, dan evaluasi
2. Mengetahui evaluasi pembelajaran PAI
3. Mengetahui fungsi evaluasi
4. Mengetahui tujuan evaluasi
5. Mengetauhi jenis-jenis evaluasi
PEMBAHASAN
A. Defenisi Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
Yang kami ketahui tentang pengukuran adalah membandingkan sesuatu
yang berkaitan dengan angka yang dilihat dari kwantitasnya. Penilaian adalah
membandingkan sesuatu yang berkaitan dengan kata-kata yang dilihat dari
kwalitasnya. Sedangkan evaluasi adalah mengetahui kemampuan sesuatu dengan cara
menilai dan mengukur.
Menurut Lord Novik (1968), pengukuran merupakan suatu prosedur
untuk memberi angka, (biasanya disebut skor) kepada suatu sifat atau
karakteristik tertentu seseorang. Wand and Brown (1957), pengukuran
adalah suatu tindakan atau proses untuk proses untuk menentukan luas atau
kwantitas daripada sesuatu. Cangelosi (1991), pengukuran adalah proses
pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Wiersma and jurs(1990), pengukuran
adalah penilaian numerik terhadap fakta-fakta dari objek yang hendak diukur
menurut kriteria atau satuan-satuan tertentu.[1]
Jadi
pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada kwantitas suatu atribut
atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu
menurut aturan atau formulasi yang jelas.
Menurut
Endang Purwanti (2008), Secara umum, penilaian dapat diartikan sebagai
proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan
untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut
kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan
sekolah. Pendapat yang serupa juga disampaikan oleh Akhmad sudrajat (2008)
Penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian
untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau
ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab
pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta
didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam
kata-kata) dan nilai kuantitatif. Menurut Griffin dan Nix (1991), penilaian
adalah suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan
karakterisktik seseorang atau sesuatu.[2]
Jadi,
penilaian itu sendiri berarti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan
mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit,
pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya.
Menurut
Stufflebeam dan Shinkfield (1985), evaluasi adalah penilaian yang sistematik
tentang manfaat atau kegunaan suatu objek. Sedangkan Endang Purwanti (2008),
berpendapat bahwa evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan
kwalitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran
tersebut dengan kriteria tertentu.[3]
Menurut Muhibbin Syah, evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan
siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Padanan kata
evaluasi adalah assessment yang menurut Tardif (1989), berarti proses
penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan
kriteria yang telah ditetapkan.[4]
Ada pula kata lain yang searti dan relatif lebih masyhur dalam dunia pendidikan
kita yakni tes, ujian, dan ulangan.
Jadi,
evaluasi adalah proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu yang
selanjutnya diikuti dengan pengambilan sebuah keputusan atas objek yang
dievaluasi.
Berdasarkan
pengertian antara istilah pengukuran, penilaian dan evaluasi yang dikemukakan
diatas, maka jelaslah sudah bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan
tiga konsep yang berbeda. Namun demikian, dalam prakteknya dalam dunia
pendidikan, ketiga konsep tersebut sering dipraktekkan dalam satu rangkaian
kegiatan.
B.
Evaluasi Pembelajaran PAI
Evaluasi pembelajara PAI adalah
pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan agama islam
guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan
nilai-nilai islam sebagai tujuan dari pendidikan islam itu sendiri.[5]
Dalam pendidikan agama islam ternyata
yang dinilai bukan hanya hafalan
surat-surat pendek, hafalan rukun shalat, dan lain sebagainya. Kalau guru PAI
mau mengadakan pengukuran, penilaian, evaluasi, maka perlu dipertimbangkan
terlebih dahulu, yaitu sebagai berikut.
1.
Jika yang akan diukur, dinilai,
dievaluasi adalah kemampuan dasar (aptitude), maka digunakan evaluasi
acuan norma/kelompok (Norm/Group Referenced Evaluation).
2.
Jika yang akan diukur, dinilai,
dievaluasi adalah prestasi belajar (achevement), maka digunakan evaluasi
acuan patokan (Criterian Referenced Evaluation).
3.
Jika yang akan diukur, dinilai,
dievaluasi adalah kpribadian (personality), maka digunakan evaluasi
acuan etik. Pendidikan agama islam banyak terkait masalah ini.[6]
Untuk lebih
jelasnya adalah sebagai berikut.
1.
Penilaian Acuan Kelompok
a.
Asumsi:
1)
Mengakui perbedaan individual
2)
Normalitas distribusi populasi
3)
Isomophisme: adanya kesejajaran
antara matematik dan alam semesta. Misalnya kalau barang ditambah mesti
berubah, sebaliknya juga demikian. Jadi, hasil belajar dapat bertambah dan
dapat juga berkurang.
b.
Implikasinya terhadap:
1)
Tujuan pembelajaran: kemampuan
berkembang peserta didik lebih diutamakan daripada penguasaan materi.
2)
Proses Belajar Mengajar: CBSA,
mengembangkan kompetensi sehat antar siswa
3)
Kriteria: berkembang sesuai dengan
kelompoknya.
2.
Penilaian Acuan Patokan
a.
Asumsinya dalam hal ini ada harapan:
1)
Beda sebelum dan sesudah belajar
2)
Homogenitas hasil belajar/mereduksi
keragaman
3)
Mempunyai kemampuan sesuai dengan
yang dipelajari.
b.
Implikasinya terhadap:
1)
Tujuan pembelajaran: kemampuan
penguasaan materi dan kemampuan menjalankan tugas tertentu lebih diutamakan.
2)
Proses Belajar Mengajar: belajar
tuntas, modulasi, paket belajar, belajar mandiri.
3)
Kriteria: sesuai dengan tujuan
pembelajaran.
3.
Penilaian Acuan Etik
a.
Asumsi:
1)
Manusia asalnya fitrah/baik.
2)
Pendidikan berusaha mengembangkan
fitrah (aktualisasi).
3)
Satunya iman, ilmu dan amal.
b.
Implikasinya terhadap:
1)
Tujuan pembelajaran: menjadikan
manusia “baik”, berakhlak, beriman, dan bertakwa.
2)
Proses Belajar Mengajar: sistem
mengajar berwawasan nilai.
3)
Kriteria: kriteria benar/baik
bersifat mutlak.[7]
C.
Fungsi Evaluasi
Fungsi-fungsi evaluasi
adalah sebagai berikut.
1. Fungsi administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku
raport.
2. Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
3. Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar dan merencanakan
program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
4. Sumber data BP untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan
dan penyuluhan (BP).
5. Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi
pengembangan kurikulum, metode dan alat-alat PBM.[8]
Selain memiliki
fungsi-fungsi seperti di atas, evaluasi juga mengandung fungsi psikologis yang
cukup signifikan bagi siswa, orangtua/wali siswa dan guru. Bagi siswa, penilaian
guru merupakan alat bantu untuk mengatasi ketidakmampuannya dalam menilai
kemampuan dan kemajuan dirinya sendiri. Dengan mengetahui taraf kemampuan dan
kemajuan dirinya sendiri, siswa memiliki self-consciousness,
kesadarannya yang lugas mengenai eksistensi dirinya, dan juga metacognitive,
pengetahuan yang benar mengenai batas kemampuan akalnya sendiri. Dengan
demikian, diharapkan siswa mampu menentukan posisi dan statusnya secara tepat
diantara teman-teman dan masyarakatnya sendiri. Bagi orangtua/wali siswa,
dengan evaluasi ini kebutuhan akan pengetahuan mengenai hasil usaha dan
tanggung jawabnya mengembangkan potensi akan terpenuhi. Pengetahuan seperti ini
akan mendatangkan rasa pasti kepada orangtua/wali siswa dalam menentukan
langkah-langkah pendidikan lanjutan bagi anaknya. Sedangkan bagi guru sendiri
(sebagai evaluator), hasil evaluasi prestasi tersebut dapat membantu mereka
dalam menentukan warna sikap “efikasi-diri” dan “efikasi-kontekstual”.[9]
D.
Tujuan Evaluasi
Tujuan evaluasi yaitu:
Pertama, untuk mengetahui
tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses
belajar tertentu. Hal ini berarti dengan evaluasi guru dapat mengetahui
kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajardan mengajar
yang melibatkan dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan belajar
siswanya itu.
Kedua, untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa
dalam kelompok kelasnya. Dengan demikian, hasil evaluasi itu dapat dijadikan
guru sebagai alat penetap apakah siswa tersebut termasuk kategori cepat,
sedang, atau lambat dalam arti mutu kemampuan belajarnya.
Ketiga, untuk mengetahui
tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal ini berarti dengan
evaluasi, guru akan dapat mengetahui gambaran tingkat usaha siswa. Hasil yang
baik pada umumnya menunjukkan tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil yang
buruk adalah cermin usaha yang tidak efisien.
Keempat, untuk mengetahui
hingga sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas koginitifnya (kemampuan
kecerdasanyang dimilikinya) untuk keperluan belajar. Jadi hasil evaluasi ini
dapat dijadikan guru sebagai gambaran realisasi pemanfaatan kecerdasan siwa.
Kelima, untuk mengetahui
tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru
dalam proses belajar mengajar (PBM). Dengan demikan, apabila metode yang
diterapkan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar siswa yang
memuaskan, guru seyogyanya mengganti metode tersebut atau mengkombinasikannya
dengan metode lain yang serasi.[10]
E.
Jenis-jenis Evaluasi
Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan
berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, jenis-jenisnya pun banyak,
mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
1.
Pre
test dan post test
Kegiatan pre
test dilakukan guru secara rutin pada setiap akan dimulai penyajian materi
baru. Tujuanya, ialah untuk mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa mengenai
bahan yang akan di sajikan. Evaluasi seperti ini berlangsung singkat dan sering
tidak memerlukan instrumen tertulis. Post test adalah kebalikan dari pre
test, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru setiap akhir penyajian
materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi
yang telah diajarkan. Evaluasi ini juga berlangsung singkat dan cukup dengan
menggunakan instrumen sederhana yang berisi item-item yang jumlahnya sangat
terbatas.
2.
Evaluasi
prasyarat
Evaluasi jenis
ini sangat mirip dengan pre test. Tujuanya adalah untuk mengidentifikasi
penguasa siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan.
Contoh: evaluasi penguasaan penjumblahan bilangan sebelum memulai pelajaran
perkalian bilangan, karena penjumlahan merupakan prasyarat atau dasar
perkalian.
3.
Evaluasi
diagnostik
Evaluasi ini
dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan
mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa. Instrumen
evaluasi jenis ini dititik beratkan pada bahasan tertentu yang di pandang telah
membuat siswa mendapatkan kesulitan.
4.
Evaluasi
formatif
Evaluasi jenis
ini kurang lebih sama ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan
pelajaran atau modul. Tujuanya ialah untuk memperoleh umpan balik yang mirip
dengan evaluasi diagnostik, yaitu untuk mendiagnosis (mengetahui
penyakit/kesulitan) kesulitan belajar siswa. Hasil diagnosis kesulitan belajar
tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan rekayasa pengajaran remedial
(perbaikan).
5.
Evaluasi
sumatif
Ragam penilaian
sumatif kurang lebih sama dengan ulangan umum yang dilakukan untuk mengukur kinerja
akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir priode pelaksanaan program
pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir
tahun ajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa
dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.
6.
UAN
UAN ( Ujian
Nasional ) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat
penentu kenaikan setatus siswa. Namun, UAN yang mulai di berlakukan pada tahun
2002 itu di rancang untuk siswa yang
telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang pendidikan tertentu yakni
jenjang SD/MI dan seterusnya.[11]
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengukuran
diartikan sebagai pemberian angka kepada kwantitas suatu atribut atau
karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu
menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian itu sendiri berarti mengambil keputusan terhadap
sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk,
sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya. Evaluasi
adalah proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu yang selanjutnya
diikuti dengan pengambilan sebuah keputusan atas objek yang dievaluasi.
Evaluasi pembelajara PAI adalah
pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan agama islam
guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan
nilai-nilai islam sebagai tujuan dari pendidikan islam itu sendiri.
Fungsi-fungsi evaluasi
adalah sebagai berikut.
1. Fungsi administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku
raport.
2. Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
3. Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar dan merencanakan
program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
4. Sumber data BP untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan
dan penyuluhan (BP).
Bahan pertimbangan
pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum,
metode dan alat-alat PBM.
Tujuan evaluasi yaitu:
Pertama, untuk mengetahui
tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses
belajar tertentu. Kedua, untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang
siswa dalam kelompok kelasnya. Ketiga, untuk mengetahui tingkat usaha
yang dilakukan siswa dalam belajar. Keempat, untuk mengetahui hingga
sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas koginitifnya (kemampuan
kecerdasanyang dimilikinya) untuk keperluan belajar. Kelima, untuk
mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah
digunakan guru dalam proses belajar mengajar (PBM).
Jenis-jenis evaluasi yaitu:
1.
Pre
test dan post test
2.
Evaluasi
prasyarat
3.
Evaluasi
diagnostik
4.
Evaluasi
formatif
5.
Evaluasi
sumatif
6.
UAN
B.
Kritik dan Saran
Kami sadar masih
banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Mohon kritik dan sarannya supaya
ke depan bisa lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA.
Syah, Muhibbin, “Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru”,
Bandung: PT REMAJA ROSDA KARYA. 1997.
Armai, Arif, “Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Agama
Islam”, Jakarta: CIPUTAT PRESS. 2002.
Muhaimin, H, “Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di
Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi”, CET. 4. Jakarta: PT RAJA GRAFINDO
PERSADA. 2010.
KONSEP%20DASAR%20EVALUASI%20_%20SERAMOE%20PRINT%20STATION.htm
Pengertian%20Pengukuran,%20Penilaian%20dan%20Evaluasi%20_%20iqbalzone.htm
[1]
KONSEP%20DASAR%20EVALUASI%20_%20SERAMOE%20PRINT%20STATION.htm 27/02/2017, 21:02
[2]
Pengertian%20Pengukuran,%20Penilaian%20dan%20Evaluasi%20_%20iqbalzone.htm
27/02/2017, 21:07
[3] Ibid.
[4] Muhibbin,
Syah, “Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru”, CET.3. PT Remaja
Rosda Karya. 1997. Halm, 141.
[5] Arif, Armai, “Pengantar
Ilmu dan Metodologi Pendidikan Agama Islam”, Ciputat Press. 2002. Halm, 55.
[6] Muhaimin, H, “Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi”,
CET. 4. PT Raja Grafindo Persada. 2010. Halm, 53.
[7] Ibid. Halm,
54-55.
[8] Muhibbin,
Syah, op. cit. Halm 142-143.
[9] Ibid. Halm.
142-143.
[10] Ibid. Halm.
142.
[11] Ibid. Halm.
143-145.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar