Sabtu, 13 Mei 2017

Konsep Dasar Evaluasi



Tugas Terstruktur                                                                                              Dosen Pengampu
Evaluasi Pembelajaran PAI                                                                           Leni Fitrianti, M.PD.I

                                 KONSEP DASAR EVALUASI



Disusun oleh:
1.      Muhammad Arifin
2.     Abdul Aziz



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NURUL FALAH
 AIR MOLEK
2017
KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur kita ke hadirat Allah yang telah memberikan kita nikmat yang sangat banyak sekali, sehingga kami bisa menyelesaikan tugas makalah Evaluasi Pembelajaran PAI ini.
            Shalawat serta salam kita hadiahkan kepada nabi Muhammad saw, keluarga, dan para sahabatnya dan semoga kita mendapat syafa’at besok di hari kiamat. Amiin
            Atas kerja sama kelompok, dan seluruh pihak yang telah membantu kami, alhamdulillah makalah ini bisa diselesaikan yang insya Allah sesuai dengan yang di harapkan. Kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun agar kami dapat memperbaiki kekurangan, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
















PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan sebuah program. Program melibatkan sejumlah komponen yang bekerja sama dalam sebuah proses untuk mencapai tujuan yang diprogramkan. Sebagai sebuah program, pendidikan merupakan aktivitas sadar dan sengaja yang diarahkan untuk mencapai suatu tujuan. Untuk mengetahui apakah penyelengaraan program dapat mencapai tujuanya secara efektif dan efisien, maka perlu dilakukan evaluasi. Untuk itu evaluasi dilakukan atas komponen-komponendan proses kerjanya sehingga apabila terjadi kegagalan dalam mencapai tujuan dapat ditelusuri komponen dan proses yang menjadi sumber kegagalan.
Pengukuran adalah membandingkan sesuatu yang berkaitan dengan angka yang dilihat dari kwantitasnya. Penilaian adalah membandingkan sesuatu yang berkaitan dengan kata-kata yang dilihat dari kwalitasnya. Sedangkan evaluasi adalah mengetahui kemampuan sesuatu dengan cara menilai dan mengukur.

B.     Rumusan  Masalah
1.      Apa defenisi pengukuran, penilaian, dan evaluasi?
2.      Apa yang dimaksud evaluasi pembelajaran PAI?
3.      Apa fungsi evaluasi?
4.      Apa tujuan evaluasi?
5.      Apa saja jenis-jenis evaluasi?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui defenisi pengukuran, penilaian, dan evaluasi
2.      Mengetahui evaluasi pembelajaran PAI
3.      Mengetahui fungsi evaluasi
4.      Mengetahui tujuan evaluasi
5.      Mengetauhi jenis-jenis evaluasi



PEMBAHASAN
A.    Defenisi Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
Yang kami ketahui tentang pengukuran adalah membandingkan sesuatu yang berkaitan dengan angka yang dilihat dari kwantitasnya. Penilaian adalah membandingkan sesuatu yang berkaitan dengan kata-kata yang dilihat dari kwalitasnya. Sedangkan evaluasi adalah mengetahui kemampuan sesuatu dengan cara menilai dan mengukur.
Menurut Lord Novik (1968), pengukuran merupakan suatu prosedur untuk memberi angka, (biasanya disebut skor) kepada suatu sifat atau karakteristik tertentu seseorang.  Wand and Brown (1957), pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk proses untuk menentukan luas atau kwantitas daripada sesuatu. Cangelosi (1991), pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Wiersma and jurs(1990), pengukuran adalah penilaian numerik terhadap fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut kriteria atau satuan-satuan tertentu.[1]
Jadi pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada kwantitas suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.
Menurut Endang Purwanti (2008), Secara umum, penilaian dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Pendapat yang serupa juga disampaikan oleh Akhmad sudrajat (2008) Penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif. Menurut Griffin dan Nix (1991), penilaian adalah suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakterisktik seseorang atau sesuatu.[2]
Jadi, penilaian itu sendiri berarti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya.
Menurut Stufflebeam dan Shinkfield (1985), evaluasi adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek. Sedangkan Endang Purwanti (2008), berpendapat bahwa evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan kwalitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.[3] Menurut Muhibbin Syah, evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Padanan kata evaluasi adalah assessment yang menurut Tardif (1989), berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.[4] Ada pula kata lain yang searti dan relatif lebih masyhur dalam dunia pendidikan kita yakni tes, ujian, dan ulangan.
Jadi, evaluasi adalah proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan sebuah keputusan atas objek yang dievaluasi.
Berdasarkan pengertian antara istilah pengukuran, penilaian dan evaluasi yang dikemukakan diatas, maka jelaslah sudah bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan tiga konsep yang berbeda. Namun demikian, dalam prakteknya dalam dunia pendidikan, ketiga konsep tersebut sering dipraktekkan dalam satu rangkaian kegiatan.
B.     Evaluasi Pembelajaran PAI
Evaluasi pembelajara PAI adalah pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan agama islam guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai islam sebagai tujuan dari pendidikan islam itu sendiri.[5]
Dalam pendidikan agama islam ternyata yang  dinilai bukan hanya hafalan surat-surat pendek, hafalan rukun shalat, dan lain sebagainya. Kalau guru PAI mau mengadakan pengukuran, penilaian, evaluasi, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu, yaitu sebagai berikut.
1.      Jika yang akan diukur, dinilai, dievaluasi adalah kemampuan dasar (aptitude), maka digunakan evaluasi acuan norma/kelompok (Norm/Group Referenced Evaluation).
2.      Jika yang akan diukur, dinilai, dievaluasi adalah prestasi belajar (achevement), maka digunakan evaluasi acuan patokan (Criterian Referenced Evaluation).
3.      Jika yang akan diukur, dinilai, dievaluasi adalah kpribadian (personality), maka digunakan evaluasi acuan etik. Pendidikan agama islam banyak terkait masalah ini.[6]
Untuk lebih jelasnya adalah sebagai berikut.
1.      Penilaian Acuan Kelompok
a.       Asumsi:
1)      Mengakui perbedaan individual
2)      Normalitas distribusi populasi
3)      Isomophisme: adanya kesejajaran antara matematik dan alam semesta. Misalnya kalau barang ditambah mesti berubah, sebaliknya juga demikian. Jadi, hasil belajar dapat bertambah dan dapat juga berkurang.
b.      Implikasinya terhadap:
1)      Tujuan pembelajaran: kemampuan berkembang peserta didik lebih diutamakan daripada penguasaan materi.
2)      Proses Belajar Mengajar: CBSA, mengembangkan kompetensi sehat antar siswa
3)      Kriteria: berkembang sesuai dengan kelompoknya.
2.      Penilaian Acuan Patokan
a.       Asumsinya dalam hal ini ada harapan:
1)      Beda sebelum dan sesudah belajar
2)      Homogenitas hasil belajar/mereduksi keragaman
3)      Mempunyai kemampuan sesuai dengan yang dipelajari.
b.      Implikasinya terhadap:
1)      Tujuan pembelajaran: kemampuan penguasaan materi dan kemampuan menjalankan tugas tertentu lebih diutamakan.
2)      Proses Belajar Mengajar: belajar tuntas, modulasi, paket belajar, belajar mandiri.
3)      Kriteria: sesuai dengan tujuan pembelajaran.
3.      Penilaian Acuan Etik
a.       Asumsi:
1)      Manusia asalnya fitrah/baik.
2)      Pendidikan berusaha mengembangkan fitrah (aktualisasi).
3)      Satunya iman, ilmu dan amal.
b.      Implikasinya terhadap:
1)      Tujuan pembelajaran: menjadikan manusia “baik”, berakhlak, beriman, dan bertakwa.
2)      Proses Belajar Mengajar: sistem mengajar berwawasan nilai.
3)      Kriteria: kriteria benar/baik bersifat mutlak.[7]
C.    Fungsi Evaluasi
Fungsi-fungsi evaluasi adalah sebagai berikut.
1.      Fungsi administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku raport.
2.      Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau  kelulusan.
3.      Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
4.      Sumber data BP untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan penyuluhan (BP).
5.      Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode dan alat-alat PBM.[8]
Selain memiliki fungsi-fungsi seperti di atas, evaluasi juga mengandung fungsi psikologis yang cukup signifikan bagi siswa, orangtua/wali siswa dan guru. Bagi siswa, penilaian guru merupakan alat bantu untuk mengatasi ketidakmampuannya dalam menilai kemampuan dan kemajuan dirinya sendiri. Dengan mengetahui taraf kemampuan dan kemajuan dirinya sendiri, siswa memiliki self-consciousness, kesadarannya yang lugas mengenai eksistensi dirinya, dan juga metacognitive, pengetahuan yang benar mengenai batas kemampuan akalnya sendiri. Dengan demikian, diharapkan siswa mampu menentukan posisi dan statusnya secara tepat diantara teman-teman dan masyarakatnya sendiri. Bagi orangtua/wali siswa, dengan evaluasi ini kebutuhan akan pengetahuan mengenai hasil usaha dan tanggung jawabnya mengembangkan potensi akan terpenuhi. Pengetahuan seperti ini akan mendatangkan rasa pasti kepada orangtua/wali siswa dalam menentukan langkah-langkah pendidikan lanjutan bagi anaknya. Sedangkan bagi guru sendiri (sebagai evaluator), hasil evaluasi prestasi tersebut dapat membantu mereka dalam menentukan warna sikap “efikasi-diri” dan “efikasi-kontekstual”.[9]
D.    Tujuan Evaluasi
Tujuan evaluasi yaitu:
Pertama, untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu. Hal ini berarti dengan evaluasi guru dapat mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajardan mengajar yang melibatkan dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan belajar siswanya itu.
Kedua, untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya. Dengan demikian, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai alat penetap apakah siswa tersebut termasuk kategori cepat, sedang, atau lambat dalam arti mutu kemampuan belajarnya.
Ketiga, untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal ini berarti dengan evaluasi, guru akan dapat mengetahui gambaran tingkat usaha siswa. Hasil yang baik pada umumnya menunjukkan tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil yang buruk adalah cermin usaha yang tidak efisien.
Keempat, untuk mengetahui hingga sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas koginitifnya (kemampuan kecerdasanyang dimilikinya) untuk keperluan belajar. Jadi hasil evaluasi ini dapat dijadikan guru sebagai gambaran realisasi pemanfaatan kecerdasan siwa.
Kelima, untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses belajar mengajar (PBM). Dengan demikan, apabila metode yang diterapkan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar siswa yang memuaskan, guru seyogyanya mengganti metode tersebut atau mengkombinasikannya dengan metode lain yang serasi.[10]
E.     Jenis-jenis Evaluasi
Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, jenis-jenisnya pun banyak, mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.

1.      Pre test dan post test
Kegiatan pre test dilakukan guru secara rutin pada setiap akan dimulai penyajian materi baru. Tujuanya, ialah untuk mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan di sajikan. Evaluasi seperti ini berlangsung singkat dan sering tidak memerlukan instrumen tertulis. Post test adalah kebalikan dari pre test, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru setiap akhir penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan. Evaluasi ini juga berlangsung singkat dan cukup dengan menggunakan instrumen sederhana yang berisi item-item yang jumlahnya sangat terbatas.
2.      Evaluasi prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pre test. Tujuanya adalah untuk mengidentifikasi penguasa siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan. Contoh: evaluasi penguasaan penjumblahan bilangan sebelum memulai pelajaran perkalian bilangan, karena penjumlahan merupakan prasyarat atau dasar perkalian.
3.      Evaluasi diagnostik
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa. Instrumen evaluasi jenis ini dititik beratkan pada bahasan tertentu yang di pandang telah membuat siswa mendapatkan kesulitan.
4.      Evaluasi formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sama ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Tujuanya ialah untuk memperoleh umpan balik yang mirip dengan evaluasi diagnostik, yaitu untuk mendiagnosis (mengetahui penyakit/kesulitan) kesulitan belajar siswa. Hasil diagnosis kesulitan belajar tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan rekayasa pengajaran remedial (perbaikan).
5.      Evaluasi sumatif
Ragam penilaian sumatif kurang lebih sama dengan ulangan umum yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir priode pelaksanaan program pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.
6.      UAN
UAN ( Ujian Nasional ) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan setatus siswa. Namun, UAN yang mulai di berlakukan pada tahun 2002 itu di rancang  untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang pendidikan tertentu yakni jenjang SD/MI dan seterusnya.[11]













PENUTUP
A.   Kesimpulan
Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada kwantitas suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian itu sendiri berarti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya. Evaluasi adalah proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan sebuah keputusan atas objek yang dievaluasi.
Evaluasi pembelajara PAI adalah pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan agama islam guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai islam sebagai tujuan dari pendidikan islam itu sendiri.
Fungsi-fungsi evaluasi adalah sebagai berikut.
1.      Fungsi administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku raport.
2.      Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau  kelulusan.
3.      Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
4.      Sumber data BP untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan penyuluhan (BP).
Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode dan alat-alat PBM.
Tujuan evaluasi yaitu:
Pertama, untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu. Kedua, untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya. Ketiga, untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Keempat, untuk mengetahui hingga sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas koginitifnya (kemampuan kecerdasanyang dimilikinya) untuk keperluan belajar. Kelima, untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses belajar mengajar (PBM).
Jenis-jenis evaluasi yaitu:
1.      Pre test dan post test
2.      Evaluasi prasyarat
3.      Evaluasi diagnostik
4.      Evaluasi formatif
5.      Evaluasi sumatif
6.      UAN
B.     Kritik dan Saran
            Kami sadar masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Mohon kritik dan sarannya supaya ke depan bisa lebih baik lagi.


DAFTAR PUSTAKA.
Syah, Muhibbin, “Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru”, Bandung: PT REMAJA ROSDA KARYA. 1997.
Armai, Arif, “Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Agama Islam”, Jakarta: CIPUTAT PRESS. 2002.
Muhaimin, H, “Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi”, CET. 4. Jakarta: PT RAJA GRAFINDO PERSADA. 2010.
KONSEP%20DASAR%20EVALUASI%20_%20SERAMOE%20PRINT%20STATION.htm
Pengertian%20Pengukuran,%20Penilaian%20dan%20Evaluasi%20_%20iqbalzone.htm


[1] KONSEP%20DASAR%20EVALUASI%20_%20SERAMOE%20PRINT%20STATION.htm 27/02/2017, 21:02
[2] Pengertian%20Pengukuran,%20Penilaian%20dan%20Evaluasi%20_%20iqbalzone.htm 27/02/2017,  21:07
[3] Ibid.
[4] Muhibbin, Syah, “Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru”, CET.3. PT Remaja Rosda Karya. 1997. Halm, 141.
[5] Arif, Armai, “Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Agama Islam”, Ciputat Press. 2002. Halm, 55.
[6] Muhaimin, H, “Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi”, CET. 4. PT Raja Grafindo Persada. 2010. Halm, 53.
[7] Ibid. Halm, 54-55.
[8] Muhibbin, Syah, op. cit. Halm 142-143.
[9] Ibid. Halm. 142-143.
[10] Ibid. Halm. 142.
[11] Ibid. Halm. 143-145.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar