EJAAN DAN TANDA BACA
DOSEN PENGAMPU : Robiatul Hidayah
Siregar,M.A
Di Susun Oleh :
Muhammad Arifin
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NURUL FALAH AIR MOLEK
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
T.A 2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah yang telah
memberikan kita bahasa Indonesia,karena dengan adanya bahasa Indonesia kita
mampu menyatukan bangsa Indonesia dari berbagai suku untuk menjadi rakyat yang
madani.
Shalawat
salam kita hadiahkan kepada nabi Muhammad saw, keluaga, dan para sahabatnya dan
semoga kita mendapat syafa’at besok di hari kiamat.
Atas kerja
sama kelompok, alhamdulillah makalah ini bisa di selesaikan yang insha Allah
sesuai dengan yang di harapkan. Kami mengharap kritik dan saran agar kami dapat
memperbaiki kekurangan, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua. Amin.
KELOMPOK
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I : PENDAHULUAN..................................................................................... 2
1.
Latar Belakang..............................................................................................................
2
2.
Rumusan Masalah........................................................................................................
2
3.
Tujuan Pembahasan.....................................................................................................
3
BAB II
: PEMBAHASAN..................................................................................... 4
A. Ejaan................................................................................................... 4
1.
Pengertian
Ejaan..........................................................................................................
4
2.
Fungsi Ejaan.................................................................................................................
4
3.
Perkembangan
Ejaan...................................................................................................
5
4.
Ejaan Dalam
Peristilahan.............................................................................................
6
B. Tanda Baca..........................................................................................
9
1.
Jenis Tanda
Baca..........................................................................................................
9
2.
Fungsi Tanda
Baca........................................................................................................
9
BAB III : PENUTUP............................................................................................
17
1.
Kesimpulan.................................................................................................................
17
2.
Kritik dan
Saran..........................................................................................................
18
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Belakangan ini banyak orang Indonesia
yang kurang mengetahui bahasanya sendiri, serta pengetahuan tentang tanda baca.
Bukan berarti tidak tahu melainkan kurang sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada
di dalam bahasa Indonesia.Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap
unsur pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing,
seperti Sanskerta, inggris, arab, dan lain-lain. Berdasarkan taraf
integrasinyaunsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat di bagi atas tiga
golongan.
Pertama,
unsur-unsur yang sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia yang tidak perlu
lagi di ubah ejaannya. Misalnya sirsa, iklan, otonomi, dongkrak, pikir, aki,
dan lain-lain. Kedua, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam
bahasa Indonesia, seperti shuttle cock, real estate. Unsur-unsur ini di
pakai di dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti
cara asing. Ketiga, unsur yang pengucapannya dan penulisannya di sesuaikan
dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini di usahakan agar ejaan bahasa
asing hanya di ubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat di
bandingkan dengan bentuk aslinya.
B. Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini kami merumuskan beberapa masalah, yaitu :
A. Ejaan
1.
Pengertian Ejaan
2. Fungsi
Ejaan
3.
Perkembangan Ejaan
4. Ejaan
Dalam Peristilahan
B. Tanda Baca
1. Tanda
Baca
2. Fungsi
Tanda Baca
C. Tujuan Pembahasan
Mengetahui dan memahami ejaan dan
tanda baca serta fungsi-fungsi dari ejaan dan tanda baca yang ada di dalam
bahasa Indonesia, dan cara penggunaanya dengan baik dan sesuai dengan
kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
PEMBAHASAN
A.Ejaan
1. Pengertian Ejaan
Ejaan adalah keseluruhan peraturan
bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan
bagaimana antarhubungan antara lambang-lamabang itu (pemisahan dan
penggambungan dalam suatu bahasa), secara teknis yakni dimaksud dengan ejaan
adalah penulisan huruf, penulisan kata dan pemakaian tanda baca.[1]
Adanya
hal-hal tersebut yang ada dalam bahasa Indonesia, maka kita selalu berusaha
untuk menyempurnakan ejaan-ejaan yang kita pakai. Ini tampak jelas dari
perkembangan ejaan bahasa Indonesia yang pernah kita pakai,yaitu dari sebelum
tahun 1947 maupun sesudah tahun 1972.
2. Fungsi Ejaan
Dalam
rangka menunjang pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa
maupun kosa kata dan peristilahan, ejaan memiliki fungsi yang cukup penting.
Oleh karena itu pembakuan ejaan perlu di beri prioritas terlebih dahulu. Dalam
hubungan itu, ejaan antara lain berfungsi sebagai :
1. Landasan pembakuan tata bahasa
2. Landasan pembakuan kosa kata dan
peristilahan
3. Alat penyaring masuknya
unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Apabila pembakuan ejaan
telah di laksanakan, maka pembakuan aspek kebahasaan yang lain pun dapat di
tunjang dengan keberhasilan itu, terutama jika segenap pemakai bahasa yang
bersangkutan telah menaati segala ketentuan yanag terdapat di dalam buku
pedoman.
Secara praktis ejaan
memiliki fungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi
yang di sampaikan secara tertulis. Dalam hal ini fungsi praktis itu dapat di
pahami jika segala ketentuan yang terdapat di dalam kaidah telah di terapkan
dengan baik.[2]
3.Perkembangan Ejaan
Perkembangan ejaan
meliputi :
a. Ejaan Van
Ophuijsen
Pada tahun 1901 ditetapkan ejaan bahasa melayu dengan huruf latin,yang
disebut ejaan Van ophuijsen merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi
gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taibsoetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol
dalam ejaan Van Ophuijsen yaitu:
1. Huruf ‘’j’’ untuk menuliskan kata-kata ‘’jang,
pajang, sajang’’
2. Huruf ‘’oe’’
untuk menuliskan kata-kata ‘’goeroe, Itoe, Oemoer’’
3. Tanda diakritik
seperti koma ain dan trerna, untuk menuliskan kata-kata
ma’moer,’akal,ta’,pa’,dan dinamai’.
b. Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 Ejaan Soewandi diresmikan untuk menggantikan
ejaan Van Ophuijsen, ejaan ini dikena oleh masyarakat dengan julukan ejaan
republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu,
yaitu:
1. Huruf oe diganti
dengan u seperti pada guru, itu, umur
2. Bunyi hamzah
dengan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti kepada kata-kata tak, pak, maklum
dan rakjat.
3. Kata ulang bisa
ditulis dengan angka-2, seperti anak2, ber-jalan2 dan ke-barat2-an
4. Awalan di dan
kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutnya,
seperti kata depan di, pada, dirumah, dikebun, disamakan, dengan imbuhan
di-pada ditulis dan di karang.
c. Ejaan Melindo
Kongres bahasa Indonesia II Medan (1959) sidang perutusan Indonesia dan
melayu (Slamet mulyana-syeh Nasir bin Ismail, ketua) menghasilkan konsep ejaan
bersama yang kemudian dikenal dengan ejaan Melindo (melayu –indonesia).
Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan
itu.
d. Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 melalui pidato Kenegaraannya Presiden
Republik Indonesia Meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan keputusan Presiden No. 57,
Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang
berjudul Pedoman Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan
pemakaian ejaan itu. Selain itu, juga direalisasikan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah-istilah. Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia pengembangan
Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusanya
tanggal 12 Oktober 1972,No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. setelah itu,
Meneri pendidikan dan kebudayaan dengan surat keputusannya No. 0196/1975
memberlakukan pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan
pedoman umum pembentukan istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman terseut
direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat putusan menteri pendidikan
kebudayaan No. 0543a/1987, tanggal 9 September1987.
Penelusari
di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yakni
di-atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
4. Ejaan Dalam Peristilahan[3]
a. Ejaan Fonemik
Penulisan istilah pada umumnya berdasarkan ejaan fonemik; artinya hanya
satuan
bunyi yang berfungsi
dalam bahasa Indonesia yang di lambangkan dengan huruf.
Misalnya :
Presiden bukan President
Teks bukan Text
Standar bukan Standard
b. Ejaan Etimologi
Untuk menegaskan makna yang berbeda, istilah yang homonim
dengan kata lain dapat di tulis dengan mempertimbangkan etimologinya, yakni
sejarahnya, sehingga bentuknya berlainan walaupun lafalnya mungkin sama.
Misalnya :
Bank
dengan bang
Sanksi
dengan sangsi
c. Transliterasi
Pengejaan istilah dapat juga di lakukan menurut aturan
transliterasi, yakni penggantian huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad
yang lain, lepas dari bunyi lafal yang sebenarnya. Hal itu, misalnya, di
terapkan menurut aturan International Organization for
Standardization (ISO) pada huruf Arab (rekomendasi ISO-R 233), Yunani
(rekomendasi ISO-R 315), Kiril (Rusia)(rekomendasi ISO-R 9) yang di alihkan ke
huruf latin.
Misalnya :
Yaum ul-adha (hari
kurban)
Suksma (sukma)
Psyche (jiwa,batin)
Moskva (Moskwa,Moskou)
d. Ejaan Nama Diri
Ejaan nama diri, termasuk merek dagang, yang di dalam
bahasa aslinya di tulis dengan huruf Latin tidak di ubah.
Misalnya :
Baekelund Cannizaro
Aquadag Daeron
e. Penyesuaian Ejaan
Dalam perkembangannya,
bahasa Indonesia menyerap unsur pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah
maupun bahasa asing, seperti Sanskerta, inggris, arab, dan lain-lain.
Berdasarkan taraf integrasinyaunsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat di
bagi atas tiga golongan.
Pertama,
unsur-unsur yang sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia yang tidak perlu
lagi di ubah ejaannya. Misalnya sirsa, iklan, otonomi, dongkrak, pikir, aki,
dan lain-lain.
Kedua, unsur asing yang
belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti shuttle cock,
real estate. Unsur-unsur ini di pakai di dalam konteks bahasa Indonesia,
tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Ketiga, unsur yang
pengucapannya dan penulisannya di sesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Dalam hal ini di usahakan agar ejaan bahasa asing hanya di ubah seperlunya
sehingga bentuk Indonesianya masih dapat di bandingkan dengan bentuk aslinya.
f. Penyesuaian Imbuhan Asing
1) Penyesuaian
Awalan
Awalan asing yang bersumber dari bahasa Indo-Eropa dapat di
pertimbangkan pemakaiannya di dalam peristilahan Indonesia setelah di sesuaikan
ejaannya.
2) Penyesuaian
Akhiran
Di samping pegangan untuk penyesuaian huruf istilah asing
tersebut di atas, berikut ini di daftarkan juga akhiran-akhiran asing serta
penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu di serap sebagai bagian kata
yang utuh. Kata seperti standardisasi, implementasi, dan objektif
di serap secara utuh di samping kata standar, implemen, dan objek.
B. Tanda Baca
Tanda
baca adalah tanda-tanda yang digunakan di dalam bahasa tulis agar
kalimat-kalimat yang kita tulis dapat di pahami orang persis seperti yang kita
maksudkan.[4]
1. Jenis Tanda Baca[5]
Jenis tanda baca dalam bahasa
Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Tanda baca titik (.)
b. Tanda baca koma (,)
c. Tanda baca titik koma (;)
d. Tanda baca titik dua (:)
e. Tanda hubung (-)
f.
Tanda pisah (–)
g. Tanda elipsis (…)
h. Tanda kurung ((…))
i.
Tanda tanya (?)
j.
Tanda seru (!)
k. Tanda kurung siku ( [] )
l.
Tanda petik (“…..”)
m. Tanda petik tunggal (‘…’)
n. Tanda garis miring (/)
o. Tanda apostrof (‘)
2. Fungsi Tanda Baca
Secara umum tanda baca berfungsi
sebagai untuk menjaga keefektifan komunikasi. Untuk memahami sebuah kalimat dengan sempurna kita perlu memperhatikan
tanda baca yang digunakan di dalamnya. Fungsi-fungsi dari masing-masing tanda
baca yang dipakai dalam Bahasa Indonesia yaitu:
a. Tanda Baca Titik (.)
Ada beberapa kaidah dalam penggunaan
tanda baca titik (.) yaitu :
1. Tanda baca titik (.) digunakan
untuk mengakhiri kalimat yang bukan yang bukan berupa kalimat tanya atau
kalimat seruan. [6]
2. Tanda baca titik (.) digunakan
dibelakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar atau daftar. [7]
3. Tanda baca titik (.) digunakan
untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukan jangka waktu. [8]
4. Tanda baca titik (.) digunakan
diantara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan
tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.[9]
5. Tanda titik di pakai untuk
memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
6. Tanda titik tidak di pakai di
pakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan
jumlah.[10]
8. Tanda titik tidak di pakai pada
akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan
sebagainya. [11]
b. Tanda Baca Koma (,)[12]
Kaidah-kaidah penggunaan tanda baca
koma (,) adalah sebagai berikut:
1. Tanda baca koma (,) digunakan di
antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2. Tanda baca koma (,) digunakan
untuk memisahkan kalimat setara, apabila kalimat setara berikutnya diawali kata
tetapi atau melainkan.
3. Tanda baca koma (,) digunakan
apabila anak kalimat mendahului induk kalimat.
4. Tanda baca koma (,) digunakan
untuk memisahkan anak kalimat jika anak kalimatnya itu mendahului induk
kalimatnya.
5. Tanda baca koma (,) digunakan di
belakang ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat.
6. Tanda baca koma (,) di pakai
untuk memsahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, dari kata yang lain
yang terdapat di dalam kalimat.
7. Tanda baca koma (,) di pakai
untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
8. Tanda baca koma (,) di pakai di
antara nama dan alamat, bagian-bagian alamat, tempat dan tanggal, nama tempat
dan wilayah atau negeri yang di tulis berurutan.
9. Tanda baca koma (,) di pakai
untuk menceraikan bagian nama yang di balik susunannya dalam daftar pustaka.
10. Tanda baca koma (,) di pakai di
antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari
singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
c. Tanda Baca Titik Koma (;)
Kaidah penggunaannya sebagai berikut
:
1. Digunakan untuk memisahkan
bagian-bagian kalimat yang sejenis atau setara.
2. Digunakan untuk memisahkan
kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata
penghubung.
d. Tanda Baca Titik Dua (:)
Kaidah penggunaannya sebagai
berikut:
1. Digunakan sesudah kata atau
ungkapan yang memerlukan perincian.
2. Digunakan di anatara jilid atau
nomor dan halaman, di antara bab dan ayat di dalam kitab suci, di antara judul
dan sub judul, serta nama kata dan penerbit buku acuan.
3. Dapat di gunakan dalam teks drama
sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4. Di gunakan di antara jilid nomor
dan halaman, di antara bab dan ayat dalam kitab suci, di antara judul dan anak
judul suatu karangan, serta nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
e. Tanda Hubung (-)
Kaidah penggunaannya sebagai berikut
:
1. Digunakan untuk merangkaikan
se-dengan kata berikutnya yang di dimulai dengan huruf capital, ke- dengan
angka, angka dengan- an, singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata,
dan nama jabatan rangkap.
2. Digunakan untuk merangkai bahasa
Indonesia dengan bahasa asing.
3. Mengandung unsur-unsur kata
ulang.
4. Di gunakan untuk menyambung huruf
kata yang di eja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
f. Tanda Pisah (–)[13]
1. Tanda pisah (–) digunakan di
antara dua bilangan atau tanggal dengan arti “sampai ke“ atau “sampai dengan”.[14]
2. Tanda pisah (–) membatasi penyisipan kata atau kalimat
yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat. [15]
3. Tanda pisah (–) digunakan untuk
menegaskan adanya keterangan aposisi
atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas. [16]
g. Tanda Elipsis (…)[17]
1. Tanda ini digunakan untuk
menunjukan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang hilang.
2. Di gunakan dalam kalimatyang
terputus-putus.
h. Tanda Kurung ((…))
Tanda ini digunakan untuk hal-hal
sebagai berikut:
1. Digunakan untuk mengapit tambahan
keterangan atau penjelasan.
2. Digunakan untuk mengapit
keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3. Digunakan mengapit huruf atau
kata yang kehadirannya di dalam teks dapat di hilngkan.
4. Di gunakan mengapit angka atau
huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
i. Tanda Tanya (?)
1.Tanda tanya (?) digunakan pada
akhir kalimat tanya, yakni kalimat yang membutuhkan jawaban.
2.Tanda tanya (?) di gunakan di
dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang di sangsikan atau yang
kurang yang kurang dapat di buktikan kebenarannya.
j. Tanda Seru (!)
Tanda ini digunakan sesudah ungkapan
atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan
kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.
k. Tanda Kurung Siku ( [] )
Tanda ini digunakan untuk mengapit
keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
l. Tanda Petik (“…..”)[18]
1.Tanda petik penutup mengikuti
tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
2.Tanda petik mengapit petikan
langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
3.Tanda petik mengapit judul syair,
karangan, atau bab buku yang di pakai dalam kalimat.
4.Tanda petik mengapit istilah
ilmiah yang kurang di kenal atau mempunyai arti khusus.
5.Tanda baca penutup kalimat atau
bagian kalimat di tempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau
ungkapan yang di pakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian
kalimat.
m. Tanda Petik Tunggal (‘…’)
1.Tanda ini digunakan untuk mengapit
makna, terjemahan, dan penjelasan kata atau ungkapan asing.
2.Tanda petik tunggal mengapit
petikan yang tersusun di dalam petikan lainnya.
n. Tanda Garis Miring (/)
1.Tanda garis miring digunakan dalam
menulis nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang
tebagi dalam dua tahun takwim.
2.Tanda garis miring di pakai
sebagai pengganti kata dan,atau, atau tiap.
o. Tanda Apostrof (‘)
Tanda ini berfunsi untuk penyingkat
suatu kata yang digunakan untuk menunjukan penghilangan bagian suatu kata atau
bagian angka tahun.
Berdasarkan uraian di atas tentang
penggunaan tanda baca yang berlaku di dalam EYD dalam Bahasa Indonesia secara
garis besar prinsip-prinsip umum pemakain tanda baca dapat diuraikan sebagai
berikut.
- Tanda tanya (?), tanda titik (.), tanda titk koma (;), tanda titik dua (:), dan tanda seru (!), ditulis rapat (tanpa spasi) dengan huruf akhir dengan kata yang mendahuluinya dan diberi spasi dengan kata yang sesudahnya.
- Tanda petik ganda (“), tanda petik tunggal (‘), dan tanda kurung (()) masing-masing diketik rapat dengan kata, frase, atau kalimat yand diapit.
- Tanda hubung (-), tanda pisah (–), dan garis miring (/) masing-masing diketik rapat dengan huruf yang mendahului dan yang mengikutinya.
- Tanda hitungan, seperti: sama dengan (=), tambah (+), kurang (-), kali (x), bagi (:), lebih kecil (<), lebih besar (>) ditulis dengan jarak satu spasi dengan huruf yang mendahului dan mengikutinya.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah
kita memahami apa yang telah di paparkan di atas, kita dapat mengambil sebuah kesimpulan
bahwa :
Ejaan adalah keseluruhan
peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran
dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lamabang itu (pemisahan dan
penggambungan dalam suatu bahasa), secara teknis yakni dimaksud dengan ejaan
adalah penulisan huruf, penulisan kata dan pemakaian tanda baca.
Ejaan
antara lain berfungsi sebagai :
1. Landasan pembakuan tata bahasa.
2. Landasan pembakuan kosa kata dan
peristilahan.
3. Alat penyaring masuknya
unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Perkembangan ejaan
meliputi :
1. Ejaan
Van Ophuijsen
2. Ejaan Soewandi
3. Ejaan Melindo
4. Ejaan yang Di sempurnakan
Tanda
baca adalah tanda-tanda yang digunakan di dalam bahasa tulis agar
kalimat-kalimat yang kita tulis dapat di pahami orang persis seperti yang kita
maksudkan.
Jenis tanda baca dalam bahasa
Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Tanda baca titik (.)
b. Tanda baca koma (,)
c. Tanda baca titik koma (;)
d. Tanda baca titik dua (:)
e. Tanda hubung (-)
f.
Tanda pisah (–)
g. Tanda elipsis (…)
h. Tanda kurung ((…))
i.
Tanda tanya (?)
j.
Tanda seru (!)
k. Tanda kurung siku ( [] )
l.
Tanda petik (“…..”)
m. Tanda petik tunggal (‘…’)
n. Tanda garis miring (/)
o. Tanda apostrof (‘)
Bahasa
itu tidak terlepas dari yang namanya tata ejaan dan tanda baca. Dan ternyata
ejaan dan tanda baca itu saling keterkaitan.dan ejaan itu ternyata mengalami
beberapa tahap hingga menjadi yang sempurna, dimana yang kita gunakan saat ini.
B. Kritik dan Saran
Kami sadar masih banyak kekurangan dalam penulisan
makalah ini. Mohon kritik dan sarannya supaya ke depan bisa lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan
Pedoman
Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Yrama Widya, 2004.
http://huartzimucz.blogspot.co.id/2012/10/fungsi-fungsi-tanda-baca-html?m=1.
Yaqin,M. Zubad Nurul.Bahasa Indonesia Keilmuan.
Malang: UIN Maliki Press2011.
[1]Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum
Pembentukan Istilah,Jakarta: Yrama
Widya, 2004.
[2]http://budipurnomoagung.blogspot.co.id/2013/11/fungsi-ragam-bahasa-dan-ejaan.html?m=1. Pukul 22.39
[3]Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum
Pembentukan Istilah,Jakarta: Yrama
Widya, 2004.
[5]. Yaqin, M. Zubad Nurul.Bahasa
Indonesia Keilmuan, Malang: UIN Maliki Press.2011.hlm.30
[8] ibid
[10]Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum Pembentukan Istilah,Jakarta: Yrama Widya, 2004.hlm.44
[11]Ibid.
[12]Ibid.
[13] Penulisan tanda baca pisah (–) dinyatakan
dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
Umum Pembentukan Istilah,Jakarta: Yrama Widya, 2004.hlm.50
[18] Tanda petik pembuka dan
tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu di tulis sama tinggi di
sebelah atas baris.
Silahkan berkunjung ke blog terbaru saya di Pena Pedia untuk mendapatkan informasi perihal kepenulisan
BalasHapus