Sabtu, 02 Juli 2016

MAKALAH BAHASA INDONESIA EJAAN DAN TANDA BACA



MAKALAH BAHASA INDONESIA
EJAAN DAN TANDA BACA
DOSEN PENGAMPU : Robiatul Hidayah Siregar,M.A






Di Susun Oleh :
       Muhammad Arifin




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NURUL FALAH AIR MOLEK
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
T.A 2015/2016

KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah yang telah memberikan kita bahasa Indonesia,karena dengan adanya bahasa Indonesia kita mampu menyatukan bangsa Indonesia dari berbagai suku untuk menjadi rakyat yang madani.
            Shalawat salam kita hadiahkan kepada nabi Muhammad saw, keluaga, dan para sahabatnya dan semoga kita mendapat syafa’at besok di hari kiamat.
            Atas kerja sama kelompok, alhamdulillah makalah ini bisa di selesaikan yang insha Allah sesuai dengan yang di harapkan. Kami mengharap kritik dan saran agar kami dapat memperbaiki kekurangan, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.



KELOMPOK








DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................   ii
DAFTAR ISI........................................................................................................  iii
BAB I : PENDAHULUAN.....................................................................................  2
1.      Latar Belakang.............................................................................................................. 2
2.      Rumusan Masalah........................................................................................................ 2
3.      Tujuan Pembahasan..................................................................................................... 3
BAB II : PEMBAHASAN.....................................................................................  4
            A. Ejaan...................................................................................................  4
1.      Pengertian Ejaan.......................................................................................................... 4
2.      Fungsi Ejaan................................................................................................................. 4
3.      Perkembangan Ejaan................................................................................................... 5
4.      Ejaan Dalam Peristilahan............................................................................................. 6
            B. Tanda Baca.......................................................................................... 9
1.      Jenis Tanda Baca.......................................................................................................... 9
2.      Fungsi Tanda Baca........................................................................................................ 9
BAB III : PENUTUP............................................................................................ 17
1.      Kesimpulan................................................................................................................. 17
2.      Kritik dan Saran.......................................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA



PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Belakangan ini banyak orang Indonesia yang kurang mengetahui bahasanya sendiri, serta pengetahuan tentang tanda baca. Bukan berarti tidak tahu melainkan kurang sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada di dalam bahasa Indonesia.Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing, seperti Sanskerta, inggris, arab, dan lain-lain. Berdasarkan taraf integrasinyaunsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat di bagi atas tiga golongan.
            Pertama, unsur-unsur yang sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia yang tidak perlu lagi di ubah ejaannya. Misalnya sirsa, iklan, otonomi, dongkrak, pikir, aki, dan lain-lain. Kedua, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti shuttle cock, real estate. Unsur-unsur ini di pakai di dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing. Ketiga, unsur yang pengucapannya dan penulisannya di sesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini di usahakan agar ejaan bahasa asing hanya di ubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat di bandingkan dengan bentuk aslinya.
B. Rumusan Masalah
            Dalam makalah ini kami merumuskan beberapa masalah, yaitu :
A. Ejaan
1. Pengertian Ejaan
2. Fungsi Ejaan
3. Perkembangan Ejaan
4. Ejaan Dalam Peristilahan
B. Tanda Baca
1. Tanda Baca
2. Fungsi Tanda Baca


C. Tujuan Pembahasan
            Mengetahui dan memahami ejaan dan tanda baca serta fungsi-fungsi dari ejaan dan tanda baca yang ada di dalam bahasa Indonesia, dan cara penggunaanya dengan baik dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.


















PEMBAHASAN
A.Ejaan
1. Pengertian Ejaan
            Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran  dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lamabang itu (pemisahan dan penggambungan dalam suatu bahasa), secara teknis yakni dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata dan pemakaian tanda baca.[1]
            Adanya hal-hal tersebut yang ada dalam bahasa Indonesia, maka kita selalu berusaha untuk menyempurnakan ejaan-ejaan yang kita pakai. Ini tampak jelas dari perkembangan ejaan bahasa Indonesia yang pernah kita pakai,yaitu dari sebelum tahun 1947 maupun sesudah tahun 1972.
2. Fungsi Ejaan
            Dalam rangka menunjang pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosa kata dan peristilahan, ejaan memiliki fungsi yang cukup penting. Oleh karena itu pembakuan ejaan perlu di beri prioritas terlebih dahulu. Dalam hubungan itu, ejaan antara lain berfungsi sebagai :
1. Landasan pembakuan tata bahasa
2. Landasan pembakuan kosa kata dan peristilahan
3. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Apabila pembakuan ejaan telah di laksanakan, maka pembakuan aspek kebahasaan yang lain pun dapat di tunjang dengan keberhasilan itu, terutama jika segenap pemakai bahasa yang bersangkutan telah menaati segala ketentuan yanag terdapat di dalam buku pedoman.
Secara praktis ejaan memiliki fungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang di sampaikan secara tertulis. Dalam hal ini fungsi praktis itu dapat di pahami jika segala ketentuan yang terdapat di dalam kaidah telah di terapkan dengan baik.[2]
3.Perkembangan Ejaan
Perkembangan ejaan meliputi :
a.      Ejaan Van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ditetapkan ejaan bahasa melayu dengan huruf latin,yang disebut ejaan Van ophuijsen merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taibsoetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan Van Ophuijsen yaitu:
1.      Huruf  ‘’j’’ untuk menuliskan kata-kata ‘’jang, pajang, sajang’’
2.      Huruf ‘’oe’’ untuk menuliskan kata-kata ‘’goeroe, Itoe, Oemoer’’
3.      Tanda diakritik seperti koma ain dan trerna, untuk menuliskan kata-kata ma’moer,’akal,ta’,pa’,dan dinamai’.
b.      Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 Ejaan Soewandi diresmikan untuk menggantikan ejaan Van Ophuijsen, ejaan ini dikena oleh masyarakat dengan julukan ejaan republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu, yaitu:
1.      Huruf oe diganti dengan u seperti pada guru, itu, umur
2.      Bunyi hamzah dengan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti kepada kata-kata tak, pak, maklum dan rakjat.
3.      Kata ulang bisa ditulis dengan angka-2, seperti anak2, ber-jalan2 dan ke-barat2-an
4.      Awalan di dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutnya, seperti kata depan di, pada, dirumah, dikebun, disamakan, dengan imbuhan di-pada ditulis dan di karang.

c.       Ejaan Melindo
Kongres bahasa Indonesia II Medan (1959) sidang perutusan Indonesia dan melayu (Slamet mulyana-syeh Nasir bin Ismail, ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan ejaan Melindo (melayu –indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.

d.      Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 melalui pidato Kenegaraannya Presiden Republik Indonesia Meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu. Selain itu, juga direalisasikan Pedoman Umum Pembentukan Istilah-istilah. Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusanya tanggal 12 Oktober 1972,No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku  pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. setelah itu, Meneri pendidikan dan kebudayaan dengan surat keputusannya No. 0196/1975 memberlakukan pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman terseut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat putusan menteri pendidikan kebudayaan No. 0543a/1987, tanggal 9 September1987.
Penelusari di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yakni di-atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
4. Ejaan Dalam Peristilahan[3]
a. Ejaan Fonemik
Penulisan istilah pada umumnya berdasarkan ejaan fonemik; artinya hanya satuan
bunyi yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang di lambangkan dengan huruf.
Misalnya :
            Presiden          bukan  President
            Teks                 bukan  Text
            Standar            bukan    Standard
b. Ejaan Etimologi
            Untuk menegaskan makna yang berbeda, istilah yang homonim dengan kata lain dapat di tulis dengan mempertimbangkan etimologinya, yakni sejarahnya, sehingga bentuknya berlainan walaupun lafalnya mungkin sama.
            Misalnya :
                        Bank    dengan           bang
                        Sanksi  dengan           sangsi
c. Transliterasi
            Pengejaan istilah dapat juga di lakukan menurut aturan transliterasi, yakni penggantian huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain, lepas dari bunyi lafal yang sebenarnya. Hal itu, misalnya, di terapkan menurut aturan International Organization for Standardization (ISO) pada huruf Arab (rekomendasi ISO-R 233), Yunani (rekomendasi ISO-R 315), Kiril (Rusia)(rekomendasi ISO-R 9) yang di alihkan ke huruf latin.
            Misalnya :
                        Yaum ul-adha              (hari kurban)
                        Suksma                        (sukma)
                        Psyche                         (jiwa,batin)
                        Moskva                        (Moskwa,Moskou)
d. Ejaan Nama Diri
            Ejaan nama diri, termasuk merek dagang, yang di dalam bahasa aslinya di tulis dengan huruf Latin tidak di ubah.
            Misalnya :
                        Baekelund                   Cannizaro
                        Aquadag                      Daeron

e. Penyesuaian Ejaan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing, seperti Sanskerta, inggris, arab, dan lain-lain. Berdasarkan taraf integrasinyaunsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat di bagi atas tiga golongan.
            Pertama, unsur-unsur yang sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia yang tidak perlu lagi di ubah ejaannya. Misalnya sirsa, iklan, otonomi, dongkrak, pikir, aki, dan lain-lain.
Kedua, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti shuttle cock, real estate. Unsur-unsur ini di pakai di dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Ketiga, unsur yang pengucapannya dan penulisannya di sesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini di usahakan agar ejaan bahasa asing hanya di ubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat di bandingkan dengan bentuk aslinya.
f. Penyesuaian Imbuhan Asing
1)      Penyesuaian Awalan
Awalan asing yang bersumber dari bahasa Indo-Eropa dapat di pertimbangkan pemakaiannya di dalam peristilahan Indonesia setelah di sesuaikan ejaannya.
2)      Penyesuaian Akhiran
Di samping pegangan untuk penyesuaian huruf istilah asing tersebut di atas, berikut ini di daftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu di serap sebagai bagian kata yang utuh. Kata seperti standardisasi, implementasi, dan objektif di serap secara utuh di samping kata standar, implemen, dan objek.



B. Tanda Baca
Tanda baca adalah tanda-tanda yang digunakan di dalam bahasa tulis agar kalimat-kalimat yang kita tulis dapat di pahami orang persis seperti yang kita maksudkan.[4]
1. Jenis Tanda Baca[5]
            Jenis tanda baca dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
a.      Tanda baca titik (.)
b.      Tanda baca koma (,)
c.       Tanda baca titik koma (;)
d.      Tanda baca titik dua (:)
e.      Tanda hubung (-)
f.        Tanda pisah (–)
g.      Tanda elipsis (…)
h.      Tanda kurung ((…))
i.        Tanda tanya (?)
j.        Tanda seru (!)
k.       Tanda kurung siku ( [] )
l.        Tanda petik (“…..”)
m.    Tanda petik tunggal (‘…’)
n.      Tanda garis miring (/)
o.      Tanda apostrof (‘)
2. Fungsi Tanda Baca
            Secara umum tanda baca berfungsi sebagai untuk menjaga keefektifan komunikasi. Untuk memahami sebuah kalimat dengan sempurna kita perlu memperhatikan tanda baca yang digunakan di dalamnya. Fungsi-fungsi dari masing-masing tanda baca yang dipakai dalam Bahasa Indonesia yaitu:
a. Tanda Baca Titik (.)
Ada beberapa kaidah dalam penggunaan tanda baca titik (.) yaitu :
1. Tanda baca titik (.) digunakan untuk mengakhiri kalimat yang bukan yang bukan berupa kalimat tanya atau kalimat seruan. [6]
2. Tanda baca titik (.) digunakan dibelakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar atau daftar. [7]
3. Tanda baca titik (.) digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukan jangka waktu. [8]
4. Tanda baca titik (.) digunakan diantara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.[9]
5. Tanda titik di pakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
6. Tanda titik tidak di pakai di pakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.[10]
8. Tanda titik tidak di pakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya. [11]
b. Tanda Baca Koma (,)[12]
Kaidah-kaidah penggunaan tanda baca koma (,) adalah sebagai berikut:
1. Tanda baca koma (,) digunakan di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2. Tanda baca koma (,) digunakan untuk memisahkan kalimat setara, apabila kalimat setara berikutnya diawali kata tetapi atau melainkan.
3. Tanda baca koma (,) digunakan apabila anak kalimat mendahului induk kalimat.
4. Tanda baca koma (,) digunakan untuk memisahkan anak kalimat jika anak kalimatnya itu mendahului induk kalimatnya.
5. Tanda baca koma (,) digunakan di belakang ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat.
6. Tanda baca koma (,) di pakai untuk memsahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
7. Tanda baca koma (,) di pakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
8. Tanda baca koma (,) di pakai di antara nama dan alamat, bagian-bagian alamat, tempat dan tanggal, nama tempat dan wilayah atau negeri yang di tulis berurutan.
9. Tanda baca koma (,) di pakai untuk menceraikan bagian nama yang di balik susunannya dalam daftar pustaka.
10. Tanda baca koma (,) di pakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
c. Tanda Baca Titik Koma (;)
Kaidah penggunaannya sebagai berikut :
1. Digunakan untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis atau setara.
2. Digunakan untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
d. Tanda Baca Titik Dua (:)
Kaidah penggunaannya sebagai berikut:
1. Digunakan sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan perincian.
2. Digunakan di anatara jilid atau nomor dan halaman, di antara bab dan ayat di dalam kitab suci, di antara judul dan sub judul, serta nama kata dan penerbit buku acuan.
3. Dapat di gunakan dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4. Di gunakan di antara jilid nomor dan halaman, di antara bab dan ayat dalam kitab suci, di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
e. Tanda Hubung (-)
Kaidah penggunaannya sebagai berikut :
1. Digunakan untuk merangkaikan se-dengan kata berikutnya yang di dimulai dengan huruf capital, ke- dengan angka, angka dengan- an, singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan nama jabatan rangkap.
2. Digunakan untuk merangkai bahasa Indonesia dengan bahasa asing.
3. Mengandung unsur-unsur kata ulang.
4. Di gunakan untuk menyambung huruf kata yang di eja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
f. Tanda Pisah (–)[13]
1. Tanda pisah (–) digunakan di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti “sampai ke“ atau “sampai dengan”.[14]
2. Tanda pisah (–) membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat. [15]
3. Tanda pisah (–) digunakan untuk menegaskan adanya  keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas. [16]
g. Tanda Elipsis (…)[17]
1. Tanda ini digunakan untuk menunjukan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang hilang.
2. Di gunakan dalam kalimatyang terputus-putus.
h. Tanda Kurung ((…))
Tanda ini digunakan untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Digunakan untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
2. Digunakan untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3. Digunakan mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat di hilngkan.
4. Di gunakan mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
i. Tanda Tanya (?)
1.Tanda tanya (?) digunakan pada akhir kalimat tanya, yakni kalimat yang membutuhkan jawaban.
2.Tanda tanya (?) di gunakan di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang di sangsikan atau yang kurang yang kurang dapat di buktikan kebenarannya.
j. Tanda Seru (!)
Tanda ini digunakan sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.
k. Tanda Kurung Siku ( [] )
Tanda ini digunakan untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
l. Tanda Petik (“…..”)[18]
1.Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
2.Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
3.Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang di pakai dalam kalimat.
4.Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang di kenal atau mempunyai arti khusus.
5.Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat di tempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang di pakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
m. Tanda Petik Tunggal (‘…’)
1.Tanda ini digunakan untuk mengapit makna, terjemahan, dan penjelasan kata atau ungkapan asing.
2.Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lainnya.
n. Tanda Garis Miring (/)
1.Tanda garis miring digunakan dalam menulis nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang tebagi dalam dua tahun takwim.
2.Tanda garis miring di pakai sebagai pengganti kata dan,atau, atau tiap.
o. Tanda Apostrof (‘)
Tanda ini berfunsi untuk penyingkat suatu kata yang digunakan untuk menunjukan penghilangan bagian suatu kata atau bagian angka tahun.
Berdasarkan uraian di atas tentang penggunaan tanda baca yang berlaku di dalam EYD dalam Bahasa Indonesia secara garis besar prinsip-prinsip umum pemakain tanda baca dapat diuraikan sebagai berikut.
  1. Tanda tanya (?), tanda titik (.), tanda titk koma (;), tanda titik dua (:), dan tanda seru (!), ditulis rapat (tanpa spasi) dengan huruf akhir dengan kata yang mendahuluinya dan diberi spasi dengan kata yang sesudahnya.
  2. Tanda petik ganda (“), tanda petik tunggal (‘), dan tanda kurung (()) masing-masing diketik rapat dengan kata, frase, atau kalimat yand diapit.
  3. Tanda hubung (-), tanda pisah (–), dan garis miring (/) masing-masing diketik rapat dengan huruf yang mendahului dan yang mengikutinya.
  4. Tanda hitungan, seperti: sama dengan (=), tambah (+), kurang (-), kali (x), bagi (:), lebih kecil (<), lebih besar (>) ditulis dengan jarak satu spasi dengan huruf yang mendahului dan mengikutinya.













PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah kita memahami apa yang telah di paparkan di atas, kita dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa :
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran  dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lamabang itu (pemisahan dan penggambungan dalam suatu bahasa), secara teknis yakni dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata dan pemakaian tanda baca.
            Ejaan antara lain berfungsi sebagai :
1. Landasan pembakuan tata bahasa.
2. Landasan pembakuan kosa kata dan peristilahan.
3. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Perkembangan ejaan meliputi :
1. Ejaan Van Ophuijsen
2. Ejaan Soewandi
3. Ejaan Melindo
4. Ejaan yang Di sempurnakan
Tanda baca adalah tanda-tanda yang digunakan di dalam bahasa tulis agar kalimat-kalimat yang kita tulis dapat di pahami orang persis seperti yang kita maksudkan.
Jenis tanda baca dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
a.      Tanda baca titik (.)
b.      Tanda baca koma (,)
c.       Tanda baca titik koma (;)
d.      Tanda baca titik dua (:)
e.      Tanda hubung (-)
f.        Tanda pisah (–)
g.      Tanda elipsis (…)
h.      Tanda kurung ((…))
i.        Tanda tanya (?)
j.        Tanda seru (!)
k.       Tanda kurung siku ( [] )
l.        Tanda petik (“…..”)
m.    Tanda petik tunggal (‘…’)
n.      Tanda garis miring (/)
o.      Tanda apostrof (‘)
Bahasa itu tidak terlepas dari yang namanya tata ejaan dan tanda baca. Dan ternyata ejaan dan tanda baca itu saling keterkaitan.dan ejaan itu ternyata mengalami beberapa tahap hingga menjadi yang sempurna, dimana yang kita gunakan saat ini.
B. Kritik dan Saran
            Kami sadar masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Mohon kritik dan sarannya supaya ke depan bisa lebih baik lagi.


DAFTAR PUSTAKA
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Yrama Widya, 2004.
http://huartzimucz.blogspot.co.id/2012/10/fungsi-fungsi-tanda-baca-html?m=1.
Yaqin,M. Zubad Nurul.Bahasa Indonesia Keilmuan. Malang: UIN Maliki Press2011.



[1]Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum Pembentukan Istilah,Jakarta: Yrama Widya, 2004.

[3]Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum Pembentukan Istilah,Jakarta: Yrama Widya, 2004.

[5]. Yaqin, M. Zubad Nurul.Bahasa Indonesia Keilmuan, Malang: UIN Maliki Press.2011.hlm.30
[6] Yaqin, M. Zubad Nurul.Bahasa Indonesia Keilmuan, Malang: UIN Maliki Press.2011.hlm.33
[7] ibid
[8] ibid
[9] ibid

[10]Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum Pembentukan Istilah,Jakarta: Yrama Widya, 2004.hlm.44

[11]Ibid.

[12]Ibid.

[13] Penulisan tanda baca pisah (–) dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
[15] Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum Pembentukan Istilah,Jakarta: Yrama Widya, 2004.hlm.50
[16] Ibid.
[17] Ibid.


[18] Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu di tulis sama tinggi di sebelah atas baris.


1 komentar:

  1. Silahkan berkunjung ke blog terbaru saya di Pena Pedia untuk mendapatkan informasi perihal kepenulisan

    BalasHapus